Terkait hal tersebut,Istu handono menyatakan jika keterangan dari oknum guru tersebut tidak benar.
“Hoax itu,karena kami bukan lembaga yang berkapasitas menyelenggarakan tender,andai katapun ada tender itu menjadi kewenangan provinsi,tapi provinsi pun tidak pernah membuka tender terkait seragam ini” Ungkap nya.
Istu berujar jika di masa pandemi covid-19 ini pihak nya ingin membantu masyarakat.
“Sekarang di era covid ini,saya ingin membantu masyarakat,jika ada perusahaan,toko atau pengusaha ingin menitipkan kain nya di sekolah akan saya izinkan,dengan catatan apabila ada orang yang tidak mampu karena terdampak covid ini maka bebaskan,untuk yang kurang mampu ringankan”. Ujar Imbuhnya
“Lalu tidak boleh ada ikatan,tekanan saling sandra dan tidak boleh ada monopoli,jadi sistem penjualan kain ini saya serahkan kepada sekolah,tapi sampai detik ini tidak ada pengusaha yang datang ke saya dengan komitmen itu” Pungkasnya.
(rizal)
