• Latest
  • Trending
Hukuman Diperberat: Raden Priyono Mengaku Menjalankan Perintah JK, Sayangnya Honggo Masih Buron!

Hukuman Diperberat: Raden Priyono Mengaku Menjalankan Perintah JK, Sayangnya Honggo Masih Buron!

7 April 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Minggu, Maret 1, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Hukuman Diperberat: Raden Priyono Mengaku Menjalankan Perintah JK, Sayangnya Honggo Masih Buron!

by admin
7 April 2021
in Opini
1
Hukuman Diperberat: Raden Priyono Mengaku Menjalankan Perintah JK, Sayangnya Honggo Masih Buron!

Penasehat hukum Raden Priyono pun menegaskan, bahwa “Tindakan Ir Raden Priyono melakukan penunjukan PT TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara tersebut semata-mata hanyalah melaksanaan kebijakan pemerintah serta melakukan kewajiban hukumnya selaku Kepala BP Migas.”

Raden Priyono pun mengaku tidak makan uang sepeser pun dari kebijakan JK itu. Kabar cerita bahwa Raden Priyono sewaktu menjabat sebagai Kepala BP Migas kerap menolak berbagai usulan “kerjasama” dari konspirasi mafia-migas. Sehingga ada yang bilang bahwa pengambing-hitaman Raden Priyono ini adalah juga lantaran “tekanan” dari konspirasi mafia-migas itu. Walahuallam soal ini.

YOU MAY ALSO LIKE

Komisi Informasi Diduga Membangkang ,PKN Aksi Demo

Jokowi, Greenpeace dan Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!

Lalu entah bagaimana persisnya resolusi rapat yang diinisiasi oleh Wapres Jusuf Kalla pada 21 Mei 2008 yang dihadiri oleh Menteri ESDM, Dirjen Anggaran, Dirjen Kekayaan Negara mewakili Menteri Keuangan RI, Dirut Pertamina dan Kepala BPH Migas sampai akhirnya hanya Raden Priyono dan Djoko Harsono yang jadi terdakwa bahkan hukumannya akhirnya diperberat jadi 12 tahun.

Padahal dulu tujuan rapat yang dipimpin oleh Jusuf Kalla itu adalah demi Pengembangan Pusat Industri Petrokimia Tuban, dengan agenda khusus pemanfaatan kapasitas produksi dan optimalisasi peran TPPI dalam penyediaan suplai BBM untuk kawasan Jawa Timur.

Memang ada masalah waktu itu di PT TPPI, singkatnya setelah diterpa krisis moneter 1998, TPPI menghentikan produksinya lantaran harga outputnya lebih rendah dari harga inputnya. Lebih besar pasak dari pada tiang. Model bisnis yang terbalik-balik.

TPPI kolaps, sahamnya lalu diambil alih oleh pemerintah. Sejak itu TPPI yang bergerak di bidang migas saham mayoritasnya (60%) dikuasai oleh Pertamina dan Pemerintah.

Lalu 10 tahun kemudian, tanggal 21 Mei 2008 Wapres Jusuf Kalla menggelar rapat di Istana Wapres, agendanya Pengembangan Pusat Industri Petrokimia Tuban, khususnya tentang pemanfaatan kapasitas produksi dan optimalisasi TPPI dalam penyediaan supply BBM di kawasan Jawa Timur. Untuk keperluan itu TPPI harus diselamatkan.

Diputuskan dalam rapat itu agar BP Migas, Pertamina dan PT TPPI bisa menuntaskan pembahasan soal skema bisnis yang saling menguntungkan. Termasuk soal harga jual minyak mentah/kondensat kepada PT TPPI.

Sampai di tahun 2009, Kepala BP Migas saat itu, Raden Priyono, menindaklanjuti perintah rapat itu dengan menyuntik dana ke PT TPPI sebesar USD USD 2.716.859.655 (2,7 miliar dollar lebih).

Namun ternyata belakangan hari terjadi masalah. Entah masalah apa. Akhirnya PT TPPI mengembalikan uang sebesar USD 2.588.285.650 (2,58 miliar dollar lebih) ke Kemenkeu sehingga masih ada selisih yang belum dikembalikan, senilai USD 128.574.004 (128,5 juta dollar lebih). Dan ini adalah utang TPPI kepada negara (BP Migas).

Post Views: 103
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: KorupsiOpini PublikPartai DemokratVincent
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025