Jni melayangkan tujuh pukulan kepada Mulyadi. “Empat kali mengena wajah saya bagian kanan, dan tiga kali wajah bagian kiri,” ungkap korban kepada penyidik seperti juga kesaksian dua rekannya.
Tak lama kemudian, viral video peristiwa tersebut, beriringan dengan pengaduan Mulyadi kepada Polisi.Polisi pun bertindak. Empat hari penelusuran, kemudian polisi mencokok Jni di kediamannya di Cisantri, Curug Barang, Cipeucang, Pandeglang.
Terungkap lebih jauh, Avanza yang digunakan tersangka masih atas nama orang lain warga Jakarta Barat.Dari peristiwa tersebut dapat disimpulkan pelaku telah melakukan:1. Mengaku-aku anggota Polri.2. Mengancam akan menembak korban.3. Ringan tangan telah berkali-kali memukul korban.4.
Selain itu, patut menjadi perhatian setiap warga yang telah menjual kendaraan bermotornya melaporkan kepada Samsat, agar masuk ke dalam data perubahan kepemilikan.
SUNGGUH tak masuk akal sehat. Gara-gara hal yang sesepele itu, nama Polri tempat terbawa-bawa nyaris terperosok menjadi fitnah berkepanjangan bila tersangka tak cepat ditemukan.
Senjata api (senpi) yang bagi polisi hanya akan digunakan dalam keadaan terpaksa alias darurat, “digunakan” untuk mengintimidasi. Benar bahwa, meski, dalam kasus Jni – Mulyadi, senjata api dalam logika “saya tembak” hanya gertakan belaka.
Senpi, dikatakan hanya akan digunakan polisi dalam keadaan darurat adalah apabila nyawanya betul-betul terancam atau membahayakan korban atau orang lain di sekitarnya.
Kini semua sudah terjadi. Profesi bukan sekadar pekerjaan, termasuk menjadi anggota Polri. Profesi adalah “panggilan jiwa” yang membuat penyandangnya bertahan hingga menjadi ahli.
Kekhususan atas suatu keahlian bukan untuk sekadar dibayar dengan materi, apalagi untuk sekadar gagah-gagahan.
Keahlian dari suatu profesi tak bisa digantikan oleh keahlian profesi yang berbeda. Selain keahliannya yang tidak memungkinkan untuk itu, etika dan moral yang membimbing pengakan hukum tidak membenarkan hal itu.
Apalagi hukum.Apa tah lagi untuk seorang karyawan swasta semisal Jni.Bagi setiap warga negara yang baik adalah petiklah hikmah: bersabarlah!
**Oleh Suryadi, M.Sidan Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H.
