Lanjut Dedy, bergulirnya kasus BNI di pengadilan tentunya akan menjadi atensi khusus untuk DPP APKAN RI.Hal itu dikarenakan salah seorang korban adalah Dewan pembina kami .
“Kita berharap bukan hanya APKAN yang memantau kasus tersebut,akan tetapi diharapkan pegiat hukum dan lembaga lain untuk turut mengawasi kasus tersebut dikarenakan kerugian nasabah sangat besar” Harapnya.
Ditambahkan pula bahwa dengan bergulirnya kasus tersebut di pengadilan mendapat dukungan semua pihak.Agar kasus tersebut terang benderang dan menghasilkan putusan yang betul – betul adil dan berpihak kepada kebenaran.
Bahwa intinya hilangnya dana nasabah Tersebut adalah tanggung jawab pihak Bank BNI Makassar dan harus di kembalikan kepada pemiliknya”,Ujar Pungkasnya Dedy
(Samsir)
