“Dalam persoalan ini, kabarnya pihak PTPN XII Kalirejo menyebut jika kegiatan tersebut dilakukan Manager SDM IGG bernama Guntur. Namun justru pihak perkebunan tidak mengetahui karena memang tidak ada pemberitahuan.”Katanya.
JK menambahkan meski ada alasan yang menyebut bahwa tanah urug itu hanya sekedar untuk pencitraan pribadi ataupun golongan, karena ada kabar bahwa tanah itu di berikan ke sebuah pondok pesantren di Kecamatan Glenmore. Namun, aturan harus tetap di tegakan dan sebuah dugaan pelanggaran juga harus tindak sesuai dengan aturan.
“Karena kejadian ini sempat membuat resah masyarakat,serta di duga langgar aturan HGU kita akan melaporkan ke pihak-pihak yang berkompeten.” Jelasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan lahan milik PTPN XII Kalirejo Afdeling Sidomukti Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore dikeruk menggunakan alat berat. Pengerukan tanah milik perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu di duga melibatkan oknum pegawai Industri Gula Glenmore (IGG).
Pengambilan tanah di Perkebunan Kalirejo yang terjadi pada hari Senin,(21/03/ 2022) lalu sempat menjadi perhatian warga setempat. Menurut warga tanah hasil kerukan tersebut dimuat menggunakan truk dan di bawa keluar dari wilayah perkebunan.
