Artijo Alkostar adalah seorang ahli hukum Indonesia. Ungkap Dr. Adi Suparto, SH.,MH Dewan Penasehat IMO-Indonesia
Adi menuturkan bahwa Artijo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion.
Adapun saat ini Artijo Alkostar menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Karier Artidjo Alkostar di bidang hukum dimulai pada tahun 1976. Awalnya, ia menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta, kemudian pada tahun 1981 ia menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, masing-masing menjadi wakil direktur (1981-1983) dan direktur (1983-1989).
Pada saat yang sama, ia bekerja selama dua tahun di Human Right Watch divisi Asia di New York. Sepulang dari Amerika, dirinya mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000. Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.
Setelah purna tugas, nama besarnya selalu diingat orang karena kecerdasannya, ketegasannya, kesederhanaannya serta keahliannya dalam ilmu hukum. Selamat jalan saudaraku, Artijo Alkostar, kami mendoakanmu semoga engkau pergi dalam keadaan husnul khotimah dan surga menunggumu.
“Selamat Jalan Seniorku” Kata Dr. Adi Suparto, SH.,MH Dewan Penasehat IMO-Indonesia. Tutup
(red)
