Jawaban permohonan informasi publik dan hasil temuan MPPK2N untuk hotel dan restoran di Kota Malang senilai 11M ada salah satu penerima Hotel yang tidak sesui dengan jumlah anggaran yang diterimanya.
“Untuk di kota Batu anggaran hibah untuk hotel dan restoran senilai 7,5 M, ada salah satu penerima hibah yang mendapatkan 2 anggaran di dokumen penerima hibah dari jawaban informasi tersebut “Pungkas Eko. S
Dikonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata Kota Malang (Kadispar), Ida menjelaskan, bahwa pada saat kegiatan tersebut saya kena covid19 sedangkan Kepala Bidang nya (Kabid) meninggal dunia.
“Iya mas terkait program bantuan dana Hibah itu semua sudah diserahkan sepenuhnya kepada Sekda dan sudah diaudit oleh BPK,” terang Ida.
Disisi lain Kadispar Kota Batu melalui kepala Bidang (Kabid) ketika ditemui awak Media, Iche juga mengungkapkan bahwa kegiatan Dana Hibah tersebut sudah di Audit oleh BPK.
Sedangkan di Dispar Kabupaten Malang melalui kabid Industri Budi Susilo, menuturkan “Terkait anggaran hibah tersebut, kami menolak dikarenakan waktunya mepet sekali,” ujar Budi.
Untuk di ketahui Selama Dua Minggu, kita tim media dan lsm ke lapangan dan Alhamdulillah menemukan dugaan bukti kejanggalanan.
(Tim)
