Sebelum mengakhiri Konferensi pers orang nomer satu di Polresta Banyuwangi mengatakan Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua lembar uang palsu Euro pecahan 1 juta, dengan nilai konversi atau kurs sebesar Rp. 34 Miliar.
Master Key Uang Euro 500, 200, 100, 50, 20, 10, 5, dan 5 lembar Master Key pecahan Rp 100 ribu.
“Selain itu kita juga mengamankan master key uang euro pecahan 50, master key uang euro pecahan 200, master key uang euro pecahan 100, master key uang euro pecahan 50, master key uang euro pecahan 10, master key uang euro pecahan 5. Juga ada 5 lembar master key uang rupiah pecahan 100 ribu,” tutupnya.
Untuk Diketahui publik SFA Alias Habib lahir di Balikpapan dan berjenis kelamin Laki Laki yang berkerja Wiraswasta berdomisii di Desa Menes Kecamatan Menes Kabupten Pandeglang Provinsi Banten.
(Tim/Humas)
