Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah alat hisap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.
AKP Ipung menambahkan pengedar narkoba dan pil dobel l ini biasanya menyasar pada anak anak muda yang putus sekolah dan buruh serabutan.
Hal ini tidak lepas dari modus mereka yang berdalih dengan mengkonsumsi narkotika dan pil dobel l dapat meningkatkan stamina.
AKP Ipung mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya terjerumus dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras.
“Mari bersama sama ikut memberantas penyalahgunaan narkoba dan segera laporkan apabila ada peredaran narkoba pada kami,” tandas AKP Ipung.
Selain melakukan tindakan hukum, Sat Narkoba Polres Kediri Kota juga melakukan tindakan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba.
“Intinya kami dari Polres Kediri Kota berupaya semaksimal mungkin agar wilayah Kediri Kota ini benar – benar terbebas dari peredaran dan pengaruh Narkoba,” pungkas AKP Ipung.
(Daff*)
