BANYUWANGI : radarpublik.ne – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB), unjuk rasa didepan kantor Satpol PP Banyuwangi, Senin (13/12/2021).
Mereka menuntut agar Satpol PP membuka kembali toko miras Banyu Urip yang ditutup sementara beberapa hari yang lalu.
Ketua Aktivis GAIB Banyuwangi Eko Wijiono menegaskan penutupan toko eceran minuman mengandung etil alkohol itu dinilai kurang tepat.
Pasalnya toko tersebut telah mengantongi izin menjalankan usaha dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta Satpol PP Banyuwangi segera membuka kembali toko Banyu Urip. Karena toko ini sudah mengantongi izin,” tegas Eko.
Pihaknya juga menilai tindakan penutupan oleh Satpol PP menyalahi peraturan daerah yang berlaku. Apalagi pemilik toko sebelumnya tidak pernah mendapat teguran ataupun surat peringatan.
