• Latest
  • Trending
PPWI Akan Selenggarakan Diklat dan Sertifikasi Profesi Mediator September Mendatang

PPWI Akan Selenggarakan Diklat dan Sertifikasi Profesi Mediator September Mendatang

6 Januari 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

PPWI Akan Selenggarakan Diklat dan Sertifikasi Profesi Mediator September Mendatang

by admin
6 Januari 2021
in Pendidikan
0
PPWI Akan Selenggarakan Diklat dan Sertifikasi Profesi Mediator September Mendatang

Jakarta : radarpublik.net – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) akan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan Sertifikasi Profesi Mediator bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang direkomendasikan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Menurut rencana, program diklat dan sertifikasi ini akan berlangsung pada tanggal 31 Agustus hingga 4 September 2020 mendatang, di Hotel Ibis Slipi, Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PPWI melalui Divis Hukum dan Advokasi PPWI, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, kepada redaksi melalui saluran komunikasi WhatsApp-nya, Sabtu, 25 Juli 2020. “Atas arahan Pembina PPWI, Dr. Syahlan, SH, MH, kita akan menyelenggarakan diklat dan sertifikasi profesi mediator. Kegiatan ini nantinya dilaksanakan bersama para assessor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Mediator yang diberi kewenangan oleh Mahkamah Agung, rencana dengan IICT,” terang Dolfie Rompas.

YOU MAY ALSO LIKE

DPRD Kota Malang Ajukan Perda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan

Mencetak Generasi Muda Yayasan As-salam Ajak Santri Cinta, Mengamalkan Isi Al-Qur’an

Selanjutnya, Dolfie yang berprofesi sebagai pengacara itu menjelaskan bahwa mediator sangat dibutuhkan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat, terutama pada kasus perdata dan delik aduan. “Mediator adalah seseorang yang membantu penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan. Orang yang memiliki kompetensi sebagai mediator sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum di tengah masyarakat,” jelas Dolfie Rompas.

Di tempat terpisah, Ketua Umum PPWI menyampaikan bahwa gagasan untuk menyelenggarakan diklat dan sertifikasi profesi mediator ini didukung penuh oleh para praktisi hukum antara lain Dr. Syahlan, SH, MH yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Barat. “Bapak Dr. Syahlan sangat mendukung ide ini dan nantinya akan turun langsung sebagai narasumber dalam diklat dan sertifikasi mediator bersama-sama dengan kolega Beliau para assessor mediator lainnya,” ungkap Wilson Lalengke, Sabtu (25/07/2020).

Terkait materi diklat, Wilson menjelaskan bahwa berdasarkan pedoman pelaksanaan diklat dan sertifikasi bidang mediator, pihaknya telah menyusun silabus dan materi pokok diklat. “Para peserta diklat akan dibekali dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan sebagai mediator. Materinya antara lain: Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Mediasi, Pengenalan Alternative Dispute Resolution (ADR), Analisis Konflik, Komunikasi yang Efektif, Pengantar Negosiasi, Strategi Negosiasi (Position Based vs. Interest Based), Pengantar dan Tahapan Mediasi, Teknik dan Skill Mediator, Penyusunan Agenda, Kaukus dan Merancang Kesepakatan, dan Kode Etik & Simulasi Kasus,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Post Views: 61
Page 1 of 2
12Next
Tags: Diklat JurnalistikDolfie RompasPPWIWilson Lalengke
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025