Sugi Saat di konfirmasi mengatakan, Waduh..!! saya tidak setuju kalau surat pernyataan harus sama seperti itu
Ini namanya keputusan sepihak tanpa koordinasi terlebih dahulu, diduga ada pengondisian disitu, pada dasarnya orang membuat surat pernyataan itu harus keluar dari hati nuraninya masing masing sesuai maksud dan tujuan.
“Namanya sukarela itu tidak menyebut nominal,kita memberi sukarela itu semampu kita secara ikhlas. dan tidak mengharap imbalan apapun. Lantas, mengenai sering kerjasama antara pengguna lapak dan Bumdes seperti apa juga belum jelas”. Ujarnya
Masih kata Sugi, “kenapa salah satu ruko dibangun permanen, Apakah nantinya tidak menimbulkan kecemburuan di antara ruko lainnya dan surat pernyataan yang tertulis semuanya isinya sama”.imbuhnya
Ditempat yang sama Marsudi saat di rumah Sugi juga menyaksikan apa yang di katakan Eko, dan Marsudi juga mengatakan Yang menjadi pokok bahasa adalah
“uang Lima Juta diserahkan secara sukarela itu yang menjadi masalah sedangkan tanah sempadan sungai itu juga belum ada ijinnya sudah di bangun pasar bumdes” Tutupnya
(Gigin/ Tim )
