• Latest
  • Trending
8 Warga Diminta Bayar 5 Juta, Guna Tempati Pasar Bumdes Disempadan Sungai

8 Warga Diminta Bayar 5 Juta, Guna Tempati Pasar Bumdes Disempadan Sungai

1 April 2022

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

8 Warga Diminta Bayar 5 Juta, Guna Tempati Pasar Bumdes Disempadan Sungai

by admin
1 April 2022
in HEADLINES, Hukum & Kriminal
0
8 Warga Diminta Bayar 5 Juta, Guna Tempati Pasar Bumdes Disempadan Sungai

Banyuwangi : radarpublik.net – Garis sempadan Sungai yang dimaksud diatur dalam peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2011 sungai pasal 5 sampai dengan pasal 17 yaitu 0-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun (PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG SUNGAI, 2011).

Tanah sempadan sungai di bangun Ruko untuk pasar Bumdes sudah mencapai 80%. Bangunan tersebut di bagi menjadi delapan petak ruko “namun ada satu ruko yang dibangun permanen,tujuh petak ruko semi permanen, kontruksi baja ringan atap asbes “. Kamis (31/03/2022)

YOU MAY ALSO LIKE

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

Ketua Bumdes Desa sumberbuluh Eko berucap, “Saya kesini mau meminta surat pernyataan terkait bangunan ruko pasar Bumdes, karena dari delapan pengguna ruko,tujuh orang sudah membuat surat pernyataan tinggal anda yang belum, saya harap anda segera membuat surat pernyataan” Ucap Eko kepada Sugi, dirumahnya.

Eko Selaku ketua Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Sumberbuluh menambahkan “Kalau anda keberatan saya siap mengembalikan uang anda (uang sampean mas),Silahkan anda membuat surat pernyataan sesuai kemauan anda sendiri” Ujarnya.

Lanjut Eko, menyampaikan bahwa mereka tujuh orang selaku pengguna lapak sudah membuat surat pernyataan seperti berikut,

Adapun uang 5 juta yang saya serahkan secara sukarela kepada Bumdes Desa Sumberbulu, dengan tujuan untuk membantu pembangunan pasar Bumdes, yang di bangun di sempadan sungai Desa Sumberbulu Apabila tanah sempadan sungai dikemudian hari di butuhkan oleh negara,mereka selaku pengguna lapak pasar menerima dan tidak meminta ganti rugi.

Post Views: 27
Page 1 of 2
12Next
Tags: BUMDesDesa SumberbuluKecamatan SonggonPengairan
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025