Banyuwangi : radarpublik.net – Viralnya berita tentang simbol negara di buat sebagai peringatan hati hati untuk tanda jalan rusak yang ada di jalan perbatasan dua desa antara Desa Bagorejo Kecamatan Srono dan Desa Sumbersewu Kecamatan Muncar menjadi sorotan Tajam lembaga KPK Nusantara DPC Banyuwangi, pasalnya bendera Merah Putih sebagai simbol negara Indonesia yang sengaja di pasang warga merupakan bentuk penghinaan terhadap bendera negara. Selasa,(16/06/2020).
Di mintai keterangan tentang hal tersebut, Camat Srono- Gatot Suyono mengaku belum mengetahuinya. “Untuk jalan sudah di cek lapangan tinggal kapan pelaksanaannya, untuk bendera yang dipasang sebagai tanda ya disayangkan, mungkin ketidak tauan masyarakat yang memasang, Coba nanti saya tanyakan ke kades”. Ucapnya Singkat melalui pesan whatshapp.

Sementara Ketua Lembaga KPK Nusantara DPC Banyuwangi, Indra Guna Purwadi mengatakan akan segera melakukan langkah hukum terkait dugaan melanggar hukum yang sengaja di lakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
