“Saya heran kenapa yang tanda tangan memberikan tanda tangan itu malah jaraknya sekitar 100 meter sedangkan rumah saya yang berjarak sekitar 3 meter tidak di mintai tanda tangan ijin”. Jelasnya
“Haparapan kami ya distop tidak beroperasi lagi dan setelah itu di steril kan lagi “. Pungkas Harapannya
Edi Santoso selaku pemilik Kandang saat di konfirmasi melalui pesan watshapp tidak ada tanggapan ataupun respon
Bersambung….
(Dafid Firmansyah)
Page 2 of 2
