Ketiga, Menteri menghimbau agar dapat menguatkan peran Clearing House sebagai peran yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Kita tata kembali proses di internal Bappenas dan proses eksternal yang kolaboratif ke Kementerian/Lembaga dan stakeholder lainnya. Kita jalankan juga, peran enabler pembangunan,” ujar Menteri.
“Kita wajib untuk revitalisasi peran perencanaan, penganggaran, dan pengendalian, sesuai amanat PP 17/ 2017. Kita perkuat pendekatan Holistik, Integrasi, Tematik, dan Spasial (HITS). Kita pastikan rencana dapat ter-delivered di Kementerian/Lembaga dan Daerah. Kita wajib laksanakan terobosan,” tutup Menteri.
(red)
