• Latest
  • Trending

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025

Pansus DPRD Kota Malang Dorong APBD Capai Rp4 Triliun untuk Dukung RPJMD 2025-2029

13 Juli 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

by admin
11 November 2025
in Headlines, Kesehatan, Pemerintah
0

Malang Kota : radarpublik.net – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi. Beberapa fraksi DPRD Kota Malang kompak desak Pemerintah Kota Malang dalam kasus BPJS Kesehatan Kota Malang, Jumat (12/9/2025).

Fraksi PKB, Arief Wahyudi menyoroti bahwa saat ini dana Universal Health Coverage (UHC) sudah dianggarkan oleh Kota Malang. Menurutnya, dilapangan banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan oleh BPJS, bahkan ada masyarakat yang merawat keluarganya yang sakit dirumah walaupun keadaan kritis.

YOU MAY ALSO LIKE

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

“Dalam hal ini Pemkot Malang harus secepatnya menertibkan rumah sakit yang menolak BPJS karena korban terlalu banyak,” tegasnya.

Fraksi PDIP, Agoes Marhaenta mengungkapkan bahwa saat ini pelayanan kesehatan di bidang kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Malang.

Ia menambahkan bahwa banyak pasien rawat inap pengguna BPJS kesehatan yang hanya mendapatkan perawatan 3 hari lalu dipulangkan, padahal pasien harus dirawat intensif.

“Untuk meminimalisir berbagai kejadian serupa ke depan, butuh adanya sosialisasi, edukasi dan persuasi kebijakan secara mendalam, sehingga tidak merugikan masyarakat serta tidak terus mengulang kejadian serupa. Ini harus menjadi perhatian dan alarm keras bagi Pemkot Malang,” tegasnya.

Fraksi lain yaitu fraksi Golkar, Eddy Widjanarko menegaskan bahwa fungsi dan peran BPJS sangat penting bagi masyarakat yang ingin memperoleh kesehatan secara optimal. Lanjut, ia mengatakan bahwa prakteknya banyak sekali ditemukan ketidaksesuaian dengan tujuan.

“Fraksi partai Golkar mendorong Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan BPJS sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Senada, Fraksi PKS Indra Permana menyoroti besarnya anggara Universal Health Coverage (UHC) belum diimbangi pelayanan yang baik bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa DPRD dan Dinas Kesehatan siap untuk duduk dalam mencarikan solusi.

“Jangan sampai idiom orang miskin dilarang sakit justru menjadi kenyataan di Kota Malang,” pungkas Indra.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa regulasi terkait pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS kesehatan sepenuhnya menjadi kewenangan BPJS.

“Yang membuat ketentuan semua adalah BPJS, usulan dan masukan dikoordinasikan ke BPJS,” ujar Wahyu, Jumat (12/9/2025).

Terkait UHC, Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang terus berjalan beiringan sehingga Pemkot bisa memantau untuk melihat kinerja rumah sakit.

“Harapan saya nanti, BPJS kesehatan bisa memberikan solusi dan bisa memberikan arahan kepada rumah sakit. Apabila ada keluhan dari masyarakat terkait BPJS, kami sampaikan BPJS yang bertindak,” harap Wahyu.

Menurut Wahyu, sebagai warga Kota Malang juga berkewajiban memberikan masukan kepada BPJS kesehatan apabila ada rumah sakit yang diluar ketentuan.

“Apabila ada rumah sakit yang bertindak diluar ketentuan atau situasi yang tidak sebetulnya dengan regulasi yang ada saat ini ,” pungkasnya.

(Eko S)

Post Views: 93
Tags: BPJSDPRD MalangKesehatan
Share198Tweet124Share50

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025