Lebih lanjut iptu Budi menambahkan “Kegiatan ini juga menindak terhadap kedaraan yang melakukan pelanggaran penyimpangan Trayek dan tidak berijin mengangkut penumpang/orang”.Imbuhnya
Masih Kanit Lantas Turjawali Iptu Budi Mujiono. SH.MM, Hasil yang di capai adalah berhasil melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan umum yaitu Bus Pahala kencana.
” Pelanggarannya melakukan penyimpangan ijin trayek yang sudah di tentukan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar”.Pungkasnya
Perlu di ketahui petugas dalam kegiatan tersebut :
- Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Banyuwangi
- Kanit Patroli Satlantas Polresta Bwi.
- Personel Dishub Propinsi.
- Anggota turjawali Satlantas Polresta Bwi.
Page 2 of 2
