Kota Malang- Radarpublik. Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang anggaran 2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (16/4/2025).Wali Kota Malang bersama Ketua DPRD Kota Malang foto bersama usai penandatanganan berita acara persetujuan LKPj Wali Kota Malang 2024
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Danny Agung Prasetyo membacakan 24 poin kepada jajaran eksekutif, antara lain terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyelesaian pembangunan Pasar Blimbing dan juga Pasar Induk Gadang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam tanggapannnya mengatakan bahwa dari berbagai catatan tersebut akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi juga untuk tahun 2025 ini.
“Ada beberapa catatan penting, dan
sebagai bentuk pertanggungjawaban yang harus kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Wahyu menyontohkan, seperti halnya mengenai Pasar Blimbing dan Gadang, di tahun 2024 kemarin memang belum bisa menyelesaikan sepenuhnya. Namun di tahun 2025 ini akan menjadi salah satu program prioritas untuk segera direalisasikan.
“Kami berpendapat penyelesaian dua pasar tersebut tidak bisa serta-merta. Tapi kami ada upaya dan sudah bertemu dengan pengelolanya. Proses tahapannya, saya sudah minta kepada pengelola, dan kami minta waktu untuk segera menyelesaikannya,” imbuh Wali Kota Wahyu.
Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan, pada tahun 2025 ini akan di- tindak lanjuti seperti apa tindak lanjutnya. Jika memang tidak ada, nantinya akan diambil suatu langkah sebagai solusi lain. “Kalau Pasar Gadang penyelesaiannya diupayakan akan bisa lebih cepat dibandingkan Pasar Blimbing,” jelas Wahyu.
Penyelesaian permasalahan dua pasar ini disebutkan Wahyu akan diupayakan semaksimal mungkin di tahun 2025, karena ini juga ada koneksi dengan pihak ketiga yang ada di sini.
“Tentu saja kebijakan kami harus melihat dari kerja sama yang ada. Jadi tidak bisa serta-merta,” tegas Wahyu.
Sementara itu untuk PBG, menurutnya sekarang ini permasalahannya berkaitan dengan pemerintah pusat dan harus segera diselesaikan. “Tetapi jika dilihat dari jumlahnya, dari lima ribu PBG, yang sudah terselesaikan lebih dari tiga ribu. Capaian ini sudah merupakan percepatan, akan terus berlanjut dan sampai saat ini hasilnya sangat luar biasa,” ungkap Wahyu.
Perlu diketahui dalam rapat paripurna kali ini, DPRD Kota Malang menerima dan mengesahkan LKPj Wali Kota Malang 2024 yang ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. Usai pengesahan, perempuan berhijab itu mengaku akan terus mengawal berbagai program yang dicanangkan Pemkot Malang. (Eko.S)
