Kota Malang :radarpublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang gelar rapat paripurna yang membahas penyampaian pendapat fraksi-fraksi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2025. (17/07/2024)
Dalam rapat ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan pernyataan penting terkait tindak lanjut atas masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.
“Kami pastikan bahwa penyampaian yang sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi nanti akan kita tindak lanjuti. Ini akan menjadi dasar bagi kami dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk melaksanakan evaluasi,” Ucap Wahyu Hidayat.
Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menekankan pentingnya evaluasi yang menyeluruh, terutama terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan pendapatan daerah.
