• Latest
  • Trending

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025

Pansus DPRD Kota Malang Dorong APBD Capai Rp4 Triliun untuk Dukung RPJMD 2025-2029

13 Juli 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

by admin
11 November 2025
in Headlines, Nasional, Pemerintah
0

MALANGKOTA :radarpublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 yang digelar di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur pada hari Kamis (11/09/25)

Realisasi serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang pada tahun 2025 dinilai masih belum maksimal. Wawali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan pihaknya akan melakukan optimalisasi agar persoalan tersebut tidak lagi terulang pada 2026 mendatang.

YOU MAY ALSO LIKE

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

Menurutnya, “kondisi serapan anggaran tahun ini masih dipengaruhi masa transisi dari APBD 2024 menuju ke APBD 2025 yang masih berlangsung hingga pertengahan tahun. Sehingga, pihaknya masih akan memaksimalkan pada tahun depan,”Ujarnya

Terkait pergeseran anggaran yang terjadi di sejumlah OPD, Ali menyebut hal itu sudah melalui koordinasi antara badan anggaran dan OPD terkait. “Pergeseran dilakukan sesuai kebutuhan serta analysis masing-masing OPD. Sudah di sepakati bersama, tinggal keputusan final dari fraksi-fraksi besok,” Terangnya

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menjelaskan hasil pembahasan Badan anggaran. Trio, menyebut terdapat tambahan pendapatan daerah sebesar Rp.13 miliar, terdiri dari PAD Rp.6,4 miliar dan pendapatan transfer Rp.7,3 miliar.

“Total belanja di PAK APBD ini setelah pembahasan Banggar sekitar Rp.2,7 triliun. Artinya ada peningkatan Rp.13 miliar. Sedangkan pendapatan Rp.2,5 triliun, sehingga nutupnya melalui SILPA tahun lalu sebesar Rp.204 miliar,” katanya

“Kemudian, bahwa tambahan anggaran tersebut banyak diarahkan ke sektor pendidikan. Yakni sebesar Rp.7,45 miliar dengan rincian untuk insentif Guru PAUD sebesar Rp.4,68 miliar, untuk melengkapi pembayaran insentif tiga bulan yang sebelumnya tertunda,”Jelasnya

“Ada rehab sekolah sebesar Rp.2,4 miliar, yang diproyeksikan untuk sekitar 10 sekolah dengan kategori kerusakan ringan hingga berat dan kegiatan kelembagaan sekolah swasta sebesar Rp. 320 juta, serta insentif SAKIP Terbaik sebesar Rp. 50 juta. Tambahan belanja ini harus segera dijalankan dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu. Pasalnya, PAK baru bisa disahkan setelah mendapat persetujuan Gubernur, yang diperkirakan pada awal Oktober 2025,” Tegasnya.

(Eko S)

Post Views: 126
Tags: APBDDPRD Kota MalangWalikota Malang
Share199Tweet124Share50

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025