Kota Malang: radarpublik.net – Penjabat Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang membahas pengambilan keputusan terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan perubahan KUA-PPAS ini.( 26/07/2024)
Wahyu Hidayat menyatakan bahwa hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang bersama Badan Anggaran DPRD Kota Malang telah diterima.
“Kami dapat menerima hasil pembahasan tersebut dan terhadap hasil yang telah disepakati bersama, penyusunan rancangan perda perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilanjutkan,” Ungkapnya.
