Kota Malang: radarpublik.net – Dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, ( 24/072024) Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, S.E., mengumumkan pengambilan keputusan terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini merupakan pengesahan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Ketua DPRD, ada beberapa dinas yang mengalami penambahan anggaran dan beberapa yang mengalami pengurangan.
“Kita sudah sepakat bahwa sisa lebih anggaran (Silpa) terbesar berasal dari sisa gaji. Beberapa dinas meng anggarkan gaji terlalu besar dengan harapan adanya tambahan CPNS atau PPPK, namun ternyata tidak ada sehingga anggaran tersebut menjadi kelebihan,” ungkapnya
Lebih lanjut Made menjelaskan Kelebihan anggaran ini akan dirinci lebih lanjut dalam perubahan APBD tahun 2024.
