6. Kecamatan Mesdan Satria.
Kelurahan Harapan Mulya, Kelurahan Medan Satria,
7. Kecamatan Jatisampurna.
Kelurahan Jatikarya, Kelurahan Jatiraden, Kelurahan Jatiranggon,
8. Kecamatan Pondok Gede.
Kelurahan Jatibening, Kelurahan Jatibening Baru, Kelurahan Jaticempaka, Kelurahan Jatiwaringin.
9. Kecamatan Bantar Gebang.
Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Sumur Batu.
10. Kecamatan Jatiasih.
Kelurahan Jatimekar dan Kelurahan Jatirasa.??
Wali Kota juga menerangkan bahwa jika masjid pada zona hijau di Kelurahan, semisalkan di RW 01 Kelurahan Bekasi Jaya ada 3 Masjid dipersilahakan membuka shalat Idul Fitri di wilayahnya tapi khusus untuk warganya saja, tidak diperbolehkan masuk dari wilayaj lain. Juga pelaksanaannya menggunakan protokol kesehatan.
“Menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersalaman, itu yang eprlu diterapkan, dan juga pada 2 hari ini akan di bentuk tim dari per kelurahan untuk memantau zona hijau tersebut jika mengadakan sholat idul fitri” Ujar Wali Kota.
??Selain itu dijelaskan juga dari kesepakatan tidak adanya halal bi halal bagi yang sudah menunaika shalat idul fitri di Masjid, langsung pulang kerumah dengan silaturahim menggunakan telepon.
“Itu yang dikhawatirkan, tidak ada yang tau virus ini, kita harus waspada walau berada di zona hijau, karena setiap harinya zona hijau bertambah dari zona merah yang berkurang, kita tetap harus menggunakan protokol kesehatan” Tegas Wali Kota.
(Ndoet/humas)
