Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Iptu Agus, korban meninggalkan rumah sejak Selasa (6/9) pukul 08.00 WIB. Pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban, namun tak kunjung ditemukan,” ucapnya.
Masih kata Iptu Agus, korban baru ditemukan pada Rabu (6/9) dalam kondisi tidak bernyawa. Saat ditemukan, jasad korban mengapung di pintu air sungai Dusun Sukosari.
“Korban ditemukan pertama kali oleh Ponidi (56), pada waktu membuka pintu air. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muncar,” jelas Iptu Agus.
Hasil pemeriksaan medis, Iptu Agus menambahkan, ditemukan luka gores di kepala korban bagian atas. “Luka pada korban dimungkinkan karena terjatuh atau terbentur batu padas saat hanyut di sungai,” ungkapnya.
Iptu Agus menyebut, dari keterangan keluarga, korban ternyata mengalami lupa ingatan (pikun) sejak 3 tahun lalu.
“Pihak keluarga sudah menerima kepergian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan. Saat itu juga jenazah korban kami serahkan untuk dilakukan pemakaman,” pungkasnya.
(Humas Polresta Banyuwangi)
