Opini Publik: radarpublik.net –
Orang yang mau pulang kampung itu, karena merasa sedang berada di luar kampung. Jadi bukan hanya dari kota menuju kampung saja, tapi dari kampung tempat merantau mau pulang ke kampung tempat kelahiran. Begitu juga mereka yang hendak mudik, karena merasa sedang berada di hilir.
Masalahnya terkait dengan pemberlakuan PSBB oleh pemerintah daerah DKI Jakarta misalnya atau kebijakan pemerintah pusat yang juga melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), karena skalanya tidak kecil. Semua orang diharap tidak kemana-mana dengan cara tinggal di rumah. Bahkan pekerjaan di kantor atau di tempat kerja harus dikerjakan dari rumah saja. Inilah salah satu alasan pihak perusahaan terus merumahkan semua buruh atau pekerjanya. Bahkan tidak sedikit yang langsung memutus hubungan kerja. Sebab untuk membayar upah buruh yang tidak efektif dan tidak sedikit jumlahnya itu, karena harus diam di rumah, telah mengganggu proses produksi. Apalagi pada umumnya mereka yang membutuhkan hasil produksi itu sedang menahan diri untuk tidak membelanjakan uangnya.
Lalu buruh dan pegawai serta karyawan yang sudah hampir sebulan berdiam di rumah, tak punya penghasilan apa-apa kecuali terus mengeluarkan uang belanja untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara paket bantuan sembako yang dijanjikan belum juga diterima.
Mereka yang belum menerima paket sembako ini banyak. Sebagai contoh jumlah mereka yang belum menerima bantuan itu ada di Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat. Atau di daerah Bekasi seperti yang dilaporkan oleh Subur Rahmat pada 6 Mei 2020 yang juga harus terus masuk bekerja di Jakarta Pusat.
Karenanya pilihan untuk mudik atau pulang kampung tetap menjadi alternatif pilihan untuk sekedar meringankan biaya hidup jika harus tetap bertahan di kota, tak hanya dari Jakarta. Sebab di kampung, selain biaya hidup cukup murah, juga relatif mudah diatasi dengan bantuan tetangga atau saudara yang ada di desa. Sebab di kota, semua harus dibeli dan dibayar, termasuk air putih pun tidak tidak ada yang gratisan.
Begitulah sekilas dari kondisi serta situasi kehidupan buruh yang bekerja di kota, termasuk di Jakarta. Mereka umumnya gamang menunggu paket sembako yang tak kunjung datang, sambil mengharap juga bantuan uang tunai yang sudah disebut-sebut nilainya yang lumayan itu.
Tapj yang pasti untuk mendapat THR lebih gelap lagi sekedar mau ikut menyambut hari raya. Sebab untuk makan sahur dan berbuka puasa saja sudah dilakoni dengan carab seadanya juga.
Jadi peluang mendapat pekerjaan baru agar bisa punya penghasilan pasti sangat kecil peluangnya. Karena bukan saja lapangan kerja baru belum bisa dimulai, peraingan dengan puluhan ribu napi yang baru dibebaskan itu pun — meski cuma untuk sementara waktu — pasti telah ikut menambah jumlah masalah– yang juga harus dihadapi dalam mencari dan berebut lapangan kerja. Lain cerita kalau mau jadi pencoleng, penjabret atau perampok seperti yang makin marak terjadi pada waktu akhir belakangan ini.
Fenomena tindak kekerasan dari perampasan, penodongan dan perampokan dengan cara kekerasan ini sungguh sangat mengkhawatirkan ketika melihat ribuan buruh di PHK oleh perusahaan dari berbagai kawasan industri, tak cuma di Jabodetabek, tapi juga di daerah-daerah yang masih bisa memberlakukan upah murah. Isyarat dari upah buruh murah ini menandai bahwa di daerah tersebut mestinya bagi para pengusaha seharusnya relatif mampu untuk menghindari PHK.
Karena itu pemerintah harus memberi perhatian khusus pada masalah buruh yang sedang dilanda kesulitan ganda untuk mencari kerja agar bisa mencari nafkah. Sebab bila tidak, kondisi dan situasi yang sulit ini akan menjadi air-bah besar malapetaka. Jangan sampai penjarahan jadi pilihan bagi orang banyak yang sedang menahan rasa lapar serta tekanan ekonomi untuk sekedar memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Jakarta, (06/05/2020)
Oleh: Jacob Ereste
