lebih lanjut Eko menambahkan ” Dengan adanya temuan tersebut pihak dinas terkait sudah kami klarifikasi dan jawaban pihak dinas sudah merasa benar dan tidak bersalah dengan adanya pengawalan dari TP4D dan sudah di audit BPK, akhirnya secara pulbaket, kami teruskan dengan pelaporan ke APH (Aparat Penegak Hukum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.”imbuhnya

Sebelum mengakhiri Eko menyatakan “Kami tanyakan perkembangan laporan tersebut sudah ditelaah dan tunggu sprint turun baru nanti kami panggil dan periksa ungkap penyidik kejaksaan tinggi kepada kami(Eko)”. Tutupnya
Disaat Tim KPKN dan media konfirmasi kami mintai keterangan pihak UPT DLHKP kota Kediri dilokasi pekerjaan, pihak UPT Mengatakan ” Silahkan saja langsung kekantor pusat saja, disini hanya penempatannya, kami tidak bisa menjelaskan secara detailnya, kami bawahan takut salah”. Ucapnya dengan Singkat
Bersambung……
(Kaperwil Jatim )
