Kota Malang :radarpublik.net – Dalam rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, I Made Riandiana Kartika, SE, menyampaikan beberapa poin penting terkait perubahan anggaran dan komitmen pelaksanaan APBD.(24/07/2024)
Menurut I Made, ada beberapa hal dalam APBD tidak dapat dilaksanakan tanpa perubahan besar anggaran.
“Hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD itu maksudnya untuk merubah besar anggaran supaya bisa dilaksanakan pembahasan APBD,” Ucapnya.
Made juga menambahkan, Pentingnya pembahasan hasil evaluasi gubernur oleh DPRD.
“Jika hasil evaluasi gubernur tidak dibahas oleh persiapan DPRD, maka ini tidak bisa dilaksanakan. Yang menjadi korban adalah masyarakat. Oleh karena itu, komitmen harus betul-betul diungkapkan di paripurna, dengan penekanan maksimal pada bagaimana APBD ini bisa segera dilaksanakan,” Imbuhnya.
