lanjut Andi,”Proyek tersebut juga merubah struktur geometrik layanan jalan yang akan berpotensi menciptakan koefisien keselamatan menurun, rancang design dan rekayasa trotoar yang tidak sejalur, sebahu dan sisi dari “as jalan utama” menciptakan kondisi berkendara dari arah Barat ke Timur, mengalami penurunan kecepatan dengan melakukan upaya pengereman signifikan ataupun mendadak dan situasi akan semakin berbahaya apabila hulu kemacetan telah mencapai penumpukan kendaraan pada ruas simpang jalan dan jalur utama”, Imbuhnya Andi.
Sementara Plt Kadis PU CKPP melalui Ebta Kabid Jalan dan Jembatan menyampaikan,” untuk perencanaan penataan pasar Blambangan, guna menjadi kawasan kuliner di malam hari,” kata Ebta melalui WhatsAAp ( WA) nya dengan singkat.
Sedangkan menurutBayu Selaku ( Kabid Tata Ruang) juga menjelaskan,” status jalan Susuit Tubun adalah jalan Kabupaten lokal primer, sehingga pemanfaatan, fungsinya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten,” tegasnya. ( Tim/Haris).
