Lebih lanjut Wahid menambahkan “Bagi Masyarakat pedagang pasar yang melanggar tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan teguran dan sangsi untuk melakukan atau menerapkan protokol kesehatan dan diberikan masker”. Imbuhnya
Kodim 0825/BWI Melalui Koramil 0825/04 Kapte Kapten Inf. Sutiyono mengatakan “pagi ini kami bersama Forkopimka Genteng dan Kepolisian , membagikan ratusan masker kepada pedagang, sekaligus mensosialisasikan kepada pedagang agar mentaati protokol kesehatan, Serta kewaspadaan yang telah disosialisasikan termasuk mewajibkan penggunaan masker, yang kesemuanya itu dalam rangka untuk melindungi diri dari bahaya penularan virus corona atau covid 19”. Ucap Pungkasnya
Dalam kegiatan operasi Yustisi dan bagi masker di tampak hadir Serda Sucitro Babinsa Desa Genteng Wetan, Bripka Atmari Sugiarto Bhabinkamtibmas Desa Genteng wetan, Bripka Erico Fenando, SH Bhabinkamtibmas Desa Gentengkulon Rudi, Kadus Krajan Desa Genteng wetan Bisri Kadus Resomulyo Desa Genteng wetan.
(Red)
