Agus selah satu pengguna jalan mengatakan ” saya sering lewat sini, jalan tetap saja berlubang dan bendera itu sudah ada sejak lama”. Ucap Agus dengan singkat
Kepala Desa Bagorejo ketika di konfirmasi oleh tim Media melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan” Alhamdulilah mas besok akan dimulai pengerjaanya” Terangnya.
Sedangkanketika Media menyinggung tentang Bendera Merah Putih yang tertancap di tengah lubang hingga rusak Kades mengucapkan “Mohon maaf terima kasih Pak barusan saya perintahkan kepada warga setempat untuk mengecek dan menyimpan benderan tersebut dan kami dari pemerintah desa tidak mengetahui siapa yang memasang Bendera tersebut”, Tambahnya.

Dafid Firmansyah Selaku Sekertaris Lsm KPK Nusantara DPC Banyuwangi Mengatakan ” Kami Dari KPK Nusantara Banyuwangi akan melaporkan kepala Desa Bagorejo atas adanya bendera merah putih simbol negara di jadikan tanda jalan rusak yang ada di desanya, bagi kami ini suatu pelecehan terhadap negara”. Ucapnya
Dafid juga menambahkan “kami selaku warga negara Indonesia sangat tersinggung atas adanya bendera merah putih simbol Negara yang dijadikan tanda jalan rusak dan terkesan ada pembiaran oleh Kades Bagorejo, Dan Kami akan melaporkan ke Pihak penegak hukum”. Tambahnya dengan nada geram
(Tim)
