“Adapun, kepemilikan saham tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang menjadi perjuangan masyarakat untuk dapat membuat satu terobosan agar dapat menjawab berbagai kondisi yang ada pada masyarakat Riau”.
Bahwasanya keinginan masyarakat untuk kepemilikan saham tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden RI, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri ESDM namun demikian hal ini juga telah mendapat dukungan dan menjadi keputusan politik dari panja migas komisi VII DPR RI yang salah satu poinnya merestui masyarakat Riau mendapatkan kepemilikan saham dari blok rokan tersebut
Sebagaimana diketahui, bahwa wilayah kerja blok rokan merupakan bagian dari tanah ulayat riau sehinga kiranya pantas dan patut negara dapat memberikan kesempatan serta kepemilikan saham kepada masyarkat melalui BUMA, Terang KH. T. Zulfikar.
Kini saatnya setelah hampir 100 tahun dikelola oleh asing maka melalui BUMA masyarakat dapat meraih, memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya alam Riau untuk kemaslahatan yang lebih besar yang dapat mengangkat marwah Riau sebagai Bangsa Melayu dengan tetap mengedepankan profesionalisme bisnis to bisnis. Tutup
(Iin)
