Ketua KPK Firli Bahuri juga mengajak kepada semua rekan-rekan ASN, sesama abdi negara direpublik ini untuk menjadikan Hari Peringatan ASN dijadikan momentum untuk melawan korupsi.
Bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang harus dihindari karena perilaku koruptif sangat bertentangan dengan Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia. Jelasnya
Ketua KPK yakin bahwa segenap ASN, insan Korpri, akan menjaga selalu nilai-nilai kesetiaan, menjunjung tinggi dan memegang teguh kehormatan jabatan sebagai abdi negara, dimana kepentingan negara dan rakyat menjadi hal utama, demi persatuan bangsa dengan menegakkan kejujuran, keadilan serta profesionalisme, seperti butir-butir yang terkandung dalam Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia.
Pemberantasan korupsi hanya akan berdaya guna dan berhasil guna, jikalau semua anak bangsa apapun profesinya mampu mengendalikan diri dan tidak ingin melakukan korupsi dengan kesadaran dan tekad kuat untuk menghentikan perilaku koruptif.
“Ingat! hanya masalah waktu bagi KPK untuk membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini”. Tegas Ketua KPK
Firli juga menyampaikan bahwa abdi negara yang bertugas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sudah tentu akan menjerat siapapun (tanpa terkecuali) termasuk penyelenggara negara dan ASN yang masih berani korupsi dengan pasal dan hukuman terberat.
Selamat memperingati HUT Korpri Ke-49, mari kita jaga integritas sebagai abdi negara penganyom rakyat Indonesia, dengan meneguhkan nilai-nilai agama, budaya dan kejujuran, agar terhindar dari perilaku koruptif dan laten korupsi. Tutup ketua KPK seraya mengucap salam.
(red)
