Selain menyampaikan faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah, Menteri menyampaikan proyek usulan Gubernur yang disetujui oleh pemerintah pusat.
Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Jawa Tengah adalah sistem pengendalian banjir dan rob Pekalongan: Sungai Bremi – Meduri (pengadaan pompa, rumah pompa rumah jaga bremi meduri, pembangunan long storage, pompa, rumah pompa, rumah jaga mulyorejo, proteksi tanggul sungai meduri, parapet tanggul sungai bremi-meduri, serta normalisasi/ pengerukan sungai bremi-meduri), sistem pengendalian banjir dan rob Pekalongan: sungai loji / kupang (konstruksi sheet pile, krib, bronjong, serta bormalisasi/pengerukan), penanganan infrastruktur jalan pansela Jawa Tengah untuk mengurangi ketimpangan dengan wilayah utara serta mendukung pengembangan kawasan borobudur dan kawasan pertahanan Urut Sewu.
Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Provinsi NTT adalah penambahan kuota jaminan sosial bagi keluarga miskin termasuk sasaran 1000 HPK, ibu hamil, ibu menyusui dengan baduta, peningkatan ketersediaan air bersih dan sanitasi di lokasi prioritas penanganan stunting.
Sementara di Provinsi Maluku, proyek yang disetujui adalah pembangunan pelabuhan perikanan dan container terpadu tulehu – waai, pengadaan makan tambahan ibu hamil, balita, dan anak sekolah.
Proyek usulan Gubernur yang disetujui di Provinsi Maluku Utara adalah pembangunan BTS/Lastmile, pencegahan serta penanganan stunting dan wasting: dukungan intervensi gizi sensitif berupa penyediaan air bersih, sanitasi dan penyambungan listrik bagi rumah tangga miskin / rentan miskin terutama pada wilayah tinggi kasus stunting. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur dalam renaksi Kota Baru Sofifi: drainase primer Kota Baru Sofifi.
Sementara itu, di Provinsi Papua Barat, proyek yang disetujui adalah pembangunan Bandara Raja Ampat, pembangunan Bandara Siboru (Usulan baru), pembangunan jalan trans Papua Barat (Koridor Memei-Windesi-Forwata-Kaimana).
Proyek usulan Gubernur yang disetujui di Provinsi Papua adalah pengembangan kapasitas bandara pendukung Wamena, Dekai, Elelim, Ilaga, Timika dan Tanah Merah, pembangunan jembatan dan jalan trans Papua, pembangunan Jalan Ruas Waghete – Timika; Oksibil – Seredala; Wamena – Habema – Mumugu; Wamena – Elelim – Jayapura; Enarotali – Ilaga – Mulia – Wamena.
Sementara itu, proyek yang disetujui pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Barat adalah pembangunan jembatan Sambas Besar dan pembangunan jembatan Kapuas III. Di Provinsi Kalimantan Tengah, proyek yang disetujui adalah pembangunan bendungan muara joloi, pengembangan RSUD dr Doris Sylvanus, penyelesaian Missing link jalan lintas tengah Kalteng- batas Kalbar.
Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Selatan adalah pembangunan smelter nikel di Kabupaten Tanah Bambu, pengembangan wilayah metropolitan Banjarbakula (Layanan angkutan massal berbasis jalan). Sementara itu proyek yang disetujui di Provinsi Kalimantan Timur adalah pembangunan jalan perbatasan tering – ujoh bilang – long pahangai – long apari, lanjutan pembangunan bendungan marangkayu, dan pembangunan bendungan sepaku semoi.
Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Utara adalah pengembangan Bandara Internasional Juwata (Perpanjangan Landasan bandara), pengembangan Bandara Tanjung Harapan.
(Tim Komunikasi Publik)
