Bahkan, sebelum melancarkan aksi penyerangan, ZA memposting di akun Instagram bendera ISIS.
“Yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi ISIS yang dibuktikan postingan yang bersangkutan di media soaial, yang bersangkutan memiliki akun IG yang baru dibuat 21 jam yang lalu dimana di dalamnya ada bendera ISIS,” ungkap Kapolri.
Pelaku juga diketahui merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, namun Drop Out pada semester lima perkuliahan.
- DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
- Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
- DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
- DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target
- DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T
Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, Densus menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua pelaku.
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” beber Kapolri.
Atas kejadian ini, Kapolri meminta agar jajaranya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat namun meningkatkan pengamanan di seluruh tingkatan.
“Tingkatkan keamanan di markas komando maupun yang bertugas di lapangan,” pungkas Kapolri.
(divhum/red*)
