• Latest
  • Trending
Kapolri Melalui Kabaharkam Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Unras yang Langgar Prokes

Kapolri Melalui Kabaharkam Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Unras yang Langgar Prokes

5 Desember 2020

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Minggu, Maret 1, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Kapolri Melalui Kabaharkam Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Unras yang Langgar Prokes

by admin
5 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Kapolri Melalui Kabaharkam Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Unras yang Langgar Prokes

Selain itu, para Kapolda juga diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas dan terukur, mulai dari pembubaran sampai proses pidana, jika kegiatan unjuk rasa/demonstrasi mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

  • tidak mematuhi protokol kesehatan;
  • menyatakan permusuhan, kebencian/penghinaan terhadap suatu/beberapa golongan rakyat Indonesia;
  • mengeluarkan perasaan/melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan/penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
  • menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan/lukisan di muka umum yang mengandung pernyataan permusuhan, kebencian/penghinaan di antara/terhadap golongan rakyat Indonesia;
  • mengajak secara lisan/tulisan, menghasut supaya melakukan perbuatan pidana/kekerasan terhadap penguasa umum/tidak mengikuti ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan; dan
  • menyiarkan, mempertunjukkan/menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, menentang penguasa umum dengan kekerasan.

Terakhir, Komjen Pol Agus Andrianto meminta para Kapolda untuk meningkatkan kembali semua kegiatan Operasi Aman Nusa II, Satgas I sampai Satgas VI, yang mengalami penurunan secara drastis mulai dari bulan Juli sampai dengan November 2020.

YOU MAY ALSO LIKE

Satreskrim Polresta Banyuwangi Berhasil Ringkus Predator Seksual

Komite Advokat Muda Banyuwangi, Goes To School

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Surat Telegram tersebut diterbitkan dengan mengacu pada hasil Anev pelaksanaan Ops Aman Nusa II Penanganan COVID-19 dari bulan Maret sampai November 2020, serta dua aksi unjuk rasa pada 1 Desember 2020: Aksi kelompok masyarakat yang mendatangi kediaman Menkopolhukam di Jalan Dirgahayu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dan aksi penyerangan orang tidak dikenal terhadap massa yang sedang melakukan unjuk rasa menolak Rizieq Shihab sehingga berujung rusuh di Makassar, Sulawesi Selatan.

(red)

Post Views: 80
Page 2 of 2
Prev12
Tags: KabaharkamKapolriSulawesi SelatanUnras
Share197Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025