Petugas KPK dan sejumlah petugas kantor CV Arta Guna lalu masuk ke dalam dua mobil Toyota Hiace yang menunggu di halaman kantor. Meskipun wartawan mencoba mengajukan pertanyaan, petugas KPK tidak memberikan komentar dan meninggalkan lokasi setelah proses penggeledahan selesai.
Ketua RT setempat, Arif Bambang Irawan, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK. Arif menyatakan bahwa dia diminta menjadi saksi penggeledahan dan menegaskan bahwa dia hanya bertindak sebagai saksi dan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari KPK terkait alasan dan tujuan penggeledahan di kantor CV Arta Guna.
(Mat Suyuti)
