Selanjutnya pihak-pihak tersebut di bawa ke Polres Banggai Kepulauan dan Polres Luwuk untuk pemeriksaan lanjutan.
Bahwa dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Disamping itu ditemukan pula buku tabungan, bonggol Cek, dan beberapa dokumen proyek. Terang ketua KPK Firli Bahuri.
WB selaku Bupati Banggai Laut diduga memerintahkan RSG (orang kepercayaan WB -red) untuk membuat kesepakatan dengan pihak para rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur diantaranya peningkatan sejumlah ruas jalan pada dinas PUPR Kab Banggai Laut.
WB juga diduga mengkondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan BM selaku Kepala Dinas PUPR dan RHP selaku Kabid Cipta Karya Kab. Banggai Laut
Bahwa untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut TA 2020, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada WB melalui RSG dan HTO.
Maka, melalui pengkondisian pelelangan beberapa paket pekerjaan pada dinas PUPR tersebut, diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain HDO, DK dan AHO kepada WB yang jumlahnya bervariasi antara Rp200 juta sampai dengan Rp500 juta.
Kemudian setelah pekerjaan oleh pihak rekanan sudah berjalan, WB meminta kepada BM selaku Kadis PU dan IT selaku Kepala BPKAD agar mempercepat pencairan pembayaran beberapa rekanan tersebut.
Bahwa sejak September sampai dengan November 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp1 Miliar yang dikemas didalam kardus yang disimpan di rumah HTO.
Kemudian pada tanggal 1 Desember 2020, HTO bersama HDO dan beberapa pihak lainnya datang menemui WB di rumahnya dan dalam pertemuan tersebut HDO melaporkan uang sudah siap dan sudah berada di rumah HTO untuk diserahkan kepada WB. Jelas Ketua KPK Firli Bahuri.
