Begitu pula disampaikan Dari pihak Polresta Banyuwangi Melalui Kanit Tipikor, AKP Wira, menyampaikan “Terkait perbaikan badan jalan itu ranahnya Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, Sarengat dan PU Bina marga”. Ucapnya
Budi selaku warga terdampak mengatakan menuntut agar kondisi jalan yang ada didepan rumahnya untuk segera diperbaiki seperti semula.
“Karena, akibat dari rusaknya jalan tersebut banyak warga yang dirugikan dan sudah beberapa kali warga yang melewati jalan itu terjatuh terpleset akibat licin akibat hujan”. Ujarnya
Budi mengharapkan jalan tersebut segera di benahi sesuai spek. ” Saya berharap persoalan ini benar – benar dilakukan dengan profesional dan bersifat netral, karena jalan ini merupakan jalan penghubung antar desa yang setiap harinya dilewati pengguna jalan”. Tutup harapan nya
Untuk di ketahui publik Akibat pengerusakan jalan tersebut sudah dilaporkan dan diadukan ke Polresta Banyuwangi tepatnya pada tanggal 30 Desember 2020 tahun lalu. Namun, kenyataan yang ada sampai hari ini Selasa, 2 Februari 2021 belum ada pengerjaan dan perbaikan jalan sama sekali. Jalan hanya sekedar di uruk dan di beri lapisan batu kerikil saja.
(Gigin)
