Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika secara resmi menetapkan 25 Maret 1914 sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang. Made mengatakan, peringatan Hari Jadi dewan Kota Malang ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga akan diarahkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang bersumber dari APBD 2025.
“Bisa dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), santunan untuk masyarakat tidak mampu, kemudian bisa juga dikemas dengan lomba-lomba tingkat RT-RW. Kami ingin masyarakat bisa merasakan wakil-wakilnya di sini mampu untuk menyentuh mereka,” ujar Made, ditemui usai Paripurna Istimewa Jum’at (16/08/2024)
“Ini bukan hanya sekedar menentukan hari jadi. Tapi dengan menentukan hari jadi, ini bisa diperingati sebagai peringatan hari besar. Daerah di sini akan ada anggaran yang di anggarkan untuk kepentingan masyarakat,”Ujar I Made
Menurut Made, rencana untuk memasukkan Hari Jadi DPRD dalam agenda kegiatan sosial, akan dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2025. Hal ini dilakukan agar rencana tersebut dapat terealisasi mulai tahun depan dan dijalankan oleh anggota terpilih DPRD Periode 2024-2029.
Sementara itu, Made juga menjelaskan penetapan Hari Jadi ini telah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan. Dengan melibatkan pengkajian arsip-arsip di Sekretariat DPRD, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Malang.
