Labuhan Batu: radarpublik.net – Sungguh tragis nasib Anak gadis berparas lugu ini, sampai rela mengorbankan mahkota ke perawanan akibat iming–iming lelaki hidung belang, pasalnya dengan rayuan manis sehingga membuat PUT Hamil dan melahirkan anak, Gadis belia ini, mengungkap kan kesedihan nya saat bertemu beberapa Awak media di kediaman orang tua nya, Selasa (02/06/2020).
Tentang naasnya yang menimpa dirinya akibat di hamili lelaki warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Kota Rantau Prapat Kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhan Batu berinisial AG, hingga melahirkan bayi berjenis kelamin wanita.
Di paparkan Put (19) warga Rantau Selatan, setelah sholat mahgrib, Put menceritakan kronologi kejadian awal pertemuan nya dengan lelaki berinisial AG (45) sehingga Rela melepaskan Mahkota Keperawanan nya .
” Benar bang, ini anak AG, berusia 12 hari ,Dan biaya persalinan nya pun masih utang bang”, Sebut put sambil berlinang Air mata kesal.
Menurutnya dia berani mengungkapkan ini setelah mengalami perjalanan panjang hubungan bersama AG , yang semula di kenalkan rekannya berinisial Ris (19) menjemputnya dari rumah orang tua nya di kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu dan kemudian menjumpakan dirinya dengan AG , pada awal bulan Agustus 2019 silam.
“Benar bang, saya dijemput rekan saya Ris kemudian dibawah kenalan dengan AG di salah satu Rumah makan terletak di jalan HM.Said Rantau Prapat, kemudian dengan di beri Iming iming sesuatu, AG membawa saya ke Hotel di Labuhan Batu dan langsung mencabuli saya”, Tutur put dengan sedih.
Put juga menambah, Setelah beberapa waktu, AG juga mengulangi perbuatan Cabul nya, dengan memberi Iming iming hingga saya tidak merasa khawatir, namun tidak di sangka setelah lima bulan Put menyadari jika dirinya Hamil
Berdasarkan pengakuan Put “Saya di cabulinya berulang kali dengan kata Iming iming sehingga tidak saya sadari saya sudah mengandung Anaknya”, Tambah Put sembari menyesalinya
Put menjelaskan, setelah Hamil lima bulan AG pun membuat Surat pertanggung jawaban atas janin yang di kandung Put, namun setelah Dua bulan perjanjian tersebut AG mengindar sampai janin yang di kandung lahir di Bulan Mei 2020.
” Benar bang, AG tidak mau berurusan sama saya lagi katanya, biar pun telah di jemput sepupu saya AG tidak mau, juga tentang biaya persalinan dari Anaknya” Ungkapnya dengan Nada Kecewa
Dan ketika Awak media mengkompirmasi Kuasa Hukum dari terduga, tidak bersedia memberi tanggapan dengan Alasan masih ada urusan dan Sudah sore.
Ditempat berbeda, Ketua lembaga perlindungan Anak ( LPA ) Kabupaten Labuhan Batu Azhar Harahap ST, siap untuk mendampingi ibu korban dalam proses Hukum di Pengadilan guna untuk mendapat kan Kepastian Hukum dan Haknya” Ungkap Ketua LPA diruang kerja nya jalan Wr.Supratman Rantau Utara.
(Bahren)
