Banyuwangi: radarpublik.net – Guna memutus mata rantai covid-19 di kabupaten Banyuwangi Pemerintah kabupaten beserta intansi TNI-Polri Gencar melaksanakan operasi Yustisi prokes, Giat hari ini dilaksanakan bertempat di pasar besar Desa Jajag dan ruas Jalan nasional di Kecamatan Gambiran.Jum’at (18/12/2020)
Sasaran dalam kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan(Prokes) khususnya kepada pengendara yang sedang beraktifitas melintas dijalan raya dan pedagang pasar yang tidak menggunakan masker untuk memakai masker untuk meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 di Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi.
Kodim 0825/BWI Melalui Koramil 0825/06 Beserta Anggotanya ikut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi dalam pantauan media Sertu Marzuki Tampak Semangat dalam penegakan operasi Prokes
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut petugas tetap tidak henti-hentinya untuk menghimbau dan menekankan kepada warga masyarakat utk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 khusunya diwilayah Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi.
Sertu Marzuki mewakili Koramil 0825/06 mengungkapkan, kegiatan penegakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayahnya.
“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.
Menurutnya, ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan agar warga mengambil masker dan memakainya.
“Pengenddara dan pedagang pasar yang tidak menggunakan masker untuk segera memakai masker di waktu itu juga guna untuk meminimalisir penyebaran virus Covid- 19”. Imbuh Pungkasnya
(Daf)
