“Kejadian yang rencana pak Salman ini panen hari Senin kemarin, namun sebelum panen kapuk sudah ada yang memanen duluan, yang mana ini tidak izin ke pak Salman dulu,” bebernya.
Sudarso berharap tindakan tersebut tidak terulang kembali, dikarenakan petani yang bertindak sembarang memanen kapuk tanpa seizin pengelola dapat dipidana.
“Paling penting saya minta dengan hormat bapak ibu yang hadir di sini jangan bertindak sendiri-sendiri, karena di negara kita ini ada aturan-aturannya, ada hukum yang harus ditaati, jangan sampai bertindak sembarangan yang berakibat ke ranah hukum,” tegasnya.
Menurut Sudarso, sebenarnya pihak pengelola terbuka terhadap petani. Jika memang petani ingin bermitra dalam pengelolaan kapuk di Afdeling Sidomulyo bisa langsung menghubungi Salman, selaku penanggung jawab.
“Seandainya bapak ibu sekalian ada yang berminat untuk bergabung, bekerja, tentunya bisa mendaftarkan diri pada pak Salman atau orangnya pak Salman,” jelasnya.
(Tim)
