Setelah memberikan penjelasan sesuai dengan UULAJ no. 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1 terkait knalpot brong, pengendara perempuan itu masih tetap emosi dan menyobek-nyobek surat tilangnya.
Hal ini mendapat respon positif dari Kapolda Jatim. Atas kesabaran anggota tersebut, Irjen Pol Nico Afinta mengganjar dua anggotanya dengan reward dan apresiasi.
“Kami memberikan apresiasi dan reward kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yaitu Bripka Arif Friyanto dan Bripda Rulyansah yang sabar dan tenang menghadapi pelanggar yang emosi dan merobek surat tilang. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun,” ucapnya Kapolda Jatim pada Jum’at (9/9/2022)
(Gus Daff).
