MALANGKOTA: radarpublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (12/9/2025).
Dalam rapat paripurna ini, enam fraksi menyetujui dengan beberapa catatan yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam dengar pendapat (hearing) antara DPRD dengan perangkat daerah terkait.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ditemui usai mengikuti paripurna mengungkapkan pihaknya menerima semua kritik, saran, dan masukan dari dewan dengan tangan terbuka. “Pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi DPRD merupakan upaya dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah,” jelasnya.
Demikian pula dengan pendapat dan saran yang disampaikan melalui laporan komisi-komisi di DPRD, Wahyu mengatakan akan menjadi masukan bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran.
“Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan. Namun ketika keputusan telah diambil, dengan semangat kebersamaan dan berjiwa besar, kita menerima keputusan tersebut dengan lapang dada,” imbuh orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
Hal ini menunjukkan adanya nuansa demokrasi yang baik dan merupakan realita yang sangat positif dalam rangka bersama-sama memberikan masukan dan penajaman berpikir terhadap proses perencanaan dan penganggaran.
“Sehingga suatu keputusan terbaik dan maksimal dapat dihasilkan demi terselenggaranya fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting bagi DPRD serta penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan di Kota Malang ini.
(Eko.S)