Pendapat fraksi tersebut, disalahkan Made bukan pendapat akhir fraksi menerima atau menyetujui, tetapi pendapat fraksi yang harus disimpulkan lagi lewat banggar karena Dewan tidak membentuk pansus, tapi badan anggaran yang diminta untuk membahas.
“Karena kalau pansus yang kita bentuk, maksimal hanya 15 orang, sedangkan kalau banggar diperbolehkan 23 orang,” imbuhnya made didepan awak media.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan-masukan dari semua fraksi atas LKPj tahun 2023. Berbagai masukan ini akan menjadi bagian dari evaluasi bagi Pemkot Malang.
“Alhamdulilah hari ini banyak sekali masukan. Ini nanti akan kita tindak lanjuti, dan tentunya ini menjadi bagian dari evaluasi Pemkot Malang terkait dengan LKPJ kepala daerah tahun 2023, karena saya mulai masuk bulan September 2023,” Ujar Singkat Wahyu.(Eko S)

