Malang Kota :radarpublik.net – DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di gedung sidang pada, Jum’at (12/9/2025)
Diawali pendapat Akhir Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Agus Marhenta mengatakan bahwa sangat mengapresiasi kepada semua pihak baik eksekutif maupun legislatif yang telah menguti semua proses pembahasan tersebut khususnya kinerja Badan anggaran DPRD Kota Malang dan Tim anggaran Pemkot Malang dalam berkolaborasi untuk pembangunan Kota Malang.
‘Berdasarkan pemikiran subtansional dilengkapi berbagai analisis yang mendalam berbagai proses pembahasan, maka setelah mengkaji pembahasan-pembahaan dengan seksama terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025,” ucap Agus
“Perkenankan kami fraksi PDIP memberikan kritik, masukan dan saran sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya pembangunan Kota Malang lebih berkembang,” terang Agus Marhenta.
Fraksi PDIP DPRD Kota Malang memberikan saran yaitu mengingatkan dengan seksama komitmen terhadap target pertumbuhan ekonomi tahun 2025.
“Harus disesuaikan dengan tema pembangunan menuju Malang Mbois dan Berkelas melalui kualitas sumber daya manusia, pembuatan ekonomi kreatif, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan secara efisien,’ ujarnya.
Fraksi PDIP juga menyoroti bidang pelayanan kesehatan yang sering mendapatkan aduan masyarakat kurang mendapatkan pelayanan secara maksimal.
“Banyaknya kasus pengguna BPJS yang hanya dirawat maksimal tiga hari lalu dipulangkan padahal kondisi pasien masih butuh perawatan secara intensif, hal ini menjadi preseden buruk bagi pelayanan BPJS kesehatan,” urainya.

Hal yang sama dari Fraksi PKB DPRD Kota Malang yang disampaikan oleh Abdul Wahid mengatakan bahwa setelah mempelajari dan mencermati Perubahan APBD Tahun 2025 serta memperhatikan hasil pembahasan kajian ditingkat fraksi
“Maka Fraksi PKB DPRD Kota Malang dengan mengucap Bismilahirahmanirohim dapat menerima dan menyetujui tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkot Malang,” terang Wahid.
Selain itu Fraksi PKB juga memberikan masukan, saran, rekomendasi salah satu temuan dari fraksi PKB yaitu kurangnya koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah sehingga dapat menghambat kinerja pemerintahan.
“Banyak program yang berjalan secara persiapan kurangnya dukungan lintas sektoral sehingga tidak maksimal, sebagai contoh penanganan PKL di pasar, program penanganan stunting, kebijakan penanganan PKS, sehingga persoalan tersebut membutuhkan kerja keras Pemerintah Daerah Kota Malang,” bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dan mengapresiasi yang terlibat dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025.
Wahyu, juga berkomitmen bahwa anggaran yang telah disepakati difokuskan untuk kepentingan dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan anggaran yang telah disahkan benar-bebar dirasakan untuk masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran tersebut juga diperioritaskan dalam pembangunan infrastuktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan yang vital bagi kemajuan Kota Malang.
Terlebih, Wali Kota Malang optimis target PAD Rp1 triliun bisa tercapai. Bahkan pihaknya juga telah menyiapkan berbagai macam strategi.
Beberapa faktor yang menjadi pendukung dalam target tersebut daiantaranya pendapatan daerah meningkat walaupun waktu tersisa hanya tiga bulan.
“Target ini kita tetapkan dengan berbagai macam skenario untuk bisa mencapainya dari triwulan ke 3 menuju ke 4 kenaikannya sangat signifikan. Mudah-mudahan nanti kita bisa capai. Pasti, kita upayakan dan optimis tembus target,” pungkasnya.
(Eko)