Malang: radarpublik.net – DPRD Kota Malang mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui sistem digital seperti e-parkir dan e-retribusi. Langkah ini dinilai menjadi strategi efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pemangkasan anggaran pusat sebesar Rp284 miliar.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan digitalisasi sektor pajak dan retribusi menjadi prioritas untuk menutup kekurangan fiskal sekaligus mendorong transparansi pendapatan.
“Yang paling utama itu intensifikasi pajak dan retribusi. Salah satunya dengan digitalisasi, seperti e-parkir dan e-retribusi, supaya penerimaan lebih akurat dan efisien,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, sektor parkir dan pasar merupakan dua bidang potensial yang bisa dioptimalkan melalui penerapan teknologi. Dengan digitalisasi, kebocoran pendapatan bisa ditekan, sementara pengawasan terhadap setoran retribusi menjadi lebih mudah.
“Parkir dan retribusi pasar punya potensi besar. Kalau semuanya terpantau digital, pendapatan bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemetaan potensi PAD di berbagai sektor, terutama dari layanan publik yang memiliki basis transaksi langsung dengan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah yang saat ini masih 43 persen.
Amithya menegaskan, digitalisasi retribusi bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. “Kita harus adaptif dengan sistem digital agar PAD meningkat tanpa membebani masyarakat,” tuturnya.
(Ekos S)