Dari team awak media radarpublik.net beserta LSM Dewan pimpinan pusat Aliansi pemantau kinerja aparatur negara (DPP APKAN RI)menemui kepala desa Kalebarembeng.Dari hasil pembicaraan dengan kepala desa mengucapkan “Bahwasanya tanah tersebut adalah milik Tangku Dg.Jalling,dan sudah dihibahkan kepada anak angkatnya yaitu Isa sebagai ahli waris dari mereka.”tuturnya”
Dari awak media dan LSM menanyakan terkait bukti kepemilikan tanah atas nama Tangku dg jalling seperti surat putih dan rinci.
Syahrudin menambahkan “Bahwa kalau surat putih itu sudah ada , akan tetapi kalau rinci itu tidak ada atau hilang karena buku rinci yang ada di kantor desa sudah tidak ada dua lembar, kalau kita mendapatkan dari yang dua lembar itu Kami sangat bersyukur.” Pungkas imbuhnya
Disisi lain kepala dusun Bontomanai Rusli lira menyampaikan “Memang sudah lama hilang itu yang dua lembar,karena tanah saya saja mau mengurus sertifikat itu Kami tidak bisa” Jawabnya singkat
(Samsir)
