Selain di Jalan Mangga Besar I, lanjut Ghafur, Patroli secara mobile Patroli Ronda Covid 19 dalam rangka edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk mentaati Prokes covid 19 dilaksanakan di Jalan Sekolah tangki, hayam wuruk, jalan Labu pinis dan jl. Tangki sekolahan.
“Hasilnya, tidak ditemukan teguran, Sanksi sosial, dan sanksi denda ,” lanjutnya.
Kapolsek berharap, kedepannya masyarakat bisa mempertahankan dan mentaati serta mematuhi protokol kesehatan covid 19.
“Apalagi, dalam Patroli Ronda Covid 19 dalam rangka edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk mentaati Prokes covid 19 tidak di temukan pelanggaran, berarti masyarakat di Rw 03 dan 06 Kel. Mangga besar sadar atas penting Prokes covid 19 sehingga memutus mata rantai covid 19” pungkasnya.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
